
sekarang kalau mendengar kata bajakan, pasti pandangan awal yang terpikir adalah "palsu". dan itu memang benar, bajakan identik dengan palsu, mudahnya seperti itu. dan itu merupakan pelanggaran hukum yang sudah jelas tertera hukumannya. tetapi pelaksanaannya menurut saya masih belum maksimal. ini juga pengaruh dari masyarakat. masyarakat kebanyakan butuh barang bajakan. sehingga kebanyakan dari mereka tidak akan melapor kepada pihak yang berwajib tentang adanya barang bajakan yang beredar di pasaran.
jadi sampai sekarang, yang selalu bertidak aktif itu adalah pihak berwajib itu sendiri. jadi menurut saya yang sangat berperan dalam pemberantasan itu adalah masyarakat itu sendiri. sekarang coba jika kita jalan - jalan di mall, pasti ada toko dvd bajakan, game bajakan, sepatu bajakan, segala macam barang bajakan. secara agama itu berdosa, tetapi kita tidak tahu apakah dosa itu berlaku atau tidak, karena kadang - kadang produsen mengambil keuntungan yang tidak wajar yang juga merupakan dosa.
jadi mungkin sampai kapanpun barang bajakan masih tetap ada. karena hidup ini sudah diatur serba seimbang. ada yang baik dan ada yang buruk. sekarang yang posisinya baik saja (si produsen) sudah berbuat buruk,yang posisinya buruk (si pembajak) sudah berbuat baik dengan memberikan barang yang murah, yang terjangkau bagi masyarakat yang tidak bisa membeli barang - barang original.
0 komentar:
Posting Komentar